Syarat dan Tata Cara Daftar Rekrutmen Seleksi Pendamping Lokal Desa Tahun 2023

 

Dikutip dari laman kemendesa.go.id nomor : 78/SDM.00.03/XI/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa  (PLD) T.A 2023. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2022 Tentang petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah tertinggal, dan Transmigrasi memberikan kesempatan kepada Masyarakat Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Calon Pendamping Lokal Desa Tahun Anggaran 2023.

Ketentuan Dan Persyaratan

Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2022 Tentang petunjuk teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV huruf C Nomor 2 tentang rekrutmen baru.Pendamping Lokal Desa (PLD) akan mendampingi 1 (satu) s.d 4 (empat) Desa pada kecamatan lokasi tugas.

Kualifikasi Seleksi Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD)

  1. Pendidikan Minimal SLTA atau Sederajat
  2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa atau Pemberdayaan Masyarakat minimal 2 Tahun.
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai kader pemberdayaan Masyarakat Desa.
  4. Mampu mengoperasikan Komputer, minimal program Office (worl, Exel dan power point) dan penggunaan internet.
  5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.
  6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.
  7. Usia minimal 25 Tahun dan maksimal 45 Tahun pada saat mendaftar.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara Daring/Online melalui website resmi kemendes http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id dengan menggunakan email aktif dengan akun email gmail.com
  2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol “Kualifikasi PLD”.
  3. Untuk melihat besar honorarium PLD, klik tab menu/tombol “Honorarium”.
  4. Untuk mendaftar, Silahkan klik menu/tombol “Login/Daftar”.
  5. Setelah login/daftar, kemudian pilih lokasi kecamatan yang akan anda lamar.
  6. Kemudian isi kolom-kolom Biodatayang tersedia tentunya dengan benar ya.
  7. Unggah/upload dokumen-dokumen pendukung sebagai berikut: Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan format jpg/jpeg dengan file ukuran maksimal 3Mb, Scan file ijazah terakhir dengan format jpg/jpeg dengan ukuran file maksimal 3Mb, Scan Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan format PDF ukuran file maksimal 3 Mb.
  8. Kemudian pelamar mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar dan pilihlah kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat Atau Non Pemberdayaan Masyarkat. Apabila pengalaman kerja lebih dari satu, silahkan klik menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”.
  9. Silahkan periksa kembali data-data atau dokumen telah diisi dengan benar,apabila teman-teman sudah merasa lengkap dan benar, selanjutnya teman-teman klik/tombol simpan.
  10. Jika muncul pesan, “Pendaftaran Berhasil” , maka dapat dipastikan pendaftaran teman-teman sudah berhasil dan tinggal menunggu Tahap Seleksi.

Ketentuan Dan Lain-lain

  1. Bagi peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website resmi kementerian dengan alamat http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id dengan mengklik menu / tombol ‘Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah pendaftaran ditutup.
  2. Pelamar/pendaftar hanya boleh mendaftar dengan 1(satu) akun saja atau 1(satu) kali mendaftar.
  3. Pelamar yang lulus Registrasi / Seleksi Administrasi, akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.
  4. Waktu tempat dan tata cata pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta.
  5. Seluruh rangkaian informasi pelaksanaan rekrutmen baru PLD (Pendamping Lokal Desa) hanya dapat diakses pada laman http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
  6. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi dan/atau kelulusannya dinyatakan batal.
  7. Seluruh proses pelaksanaan Seleksi Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2023 tidak dipungut biaya apapun.

Jadwal Seleksi Rekrutmen Baru Calon Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun Anggaran 2023

Demikian informasi Seleksi Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) Kementerian Desa, Semoga Bermanfaat dan Sukses.