Penerapan Kurikulum Sekolah Dasar Tahun 1994



Kurikulum sekolah dasar tahun 1994 ini diterbitkan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yang tertuang pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 dan dipertegas dengan diturunkannya PP No. 28 Tahun 1990 tentang peraturan pendidikan dasar dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian. Pada kurikulum sekolah dasar 1994 ini, menekankan kamampuan dan keterampilan dasar “baca, tulis, dan berhitung”.
Isi kurikulum sekolah dasar tahun 1994, sesuai dengan Undang-undang No. 2 Tahun 1989 dan PP No. 28 Tahun 1990 disebutkan, sekurang-kurangnya memuat bahan kajian tentang pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pedidikan Kewarganegaraan, bahasa indonesia, membaca dan menulis, matematika, pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan sejarah umum kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan, menggambar serta bahasa inggris. Adapun mata pelajaran yang diberlakukan dalam kurikulum SD 1994 antara lain : Pendidikan pancasila kewarganegaraan, pendidikan agama, bahasa indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan, dan muatan lokal.
Kurikulum SD 1994 menerapkan sistem catur wulan yang membagi waktu belajar satu tahun ajaran menjadi tiga bagian waktu (3 catur wulan). Jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun sekurang-kurangnya 240 hari, termasuk di dalamnya waktu untuk penyelenggaraan penilaian hasil belajar. jumlah jam pelajaran per minggu untuk kelas I dan II adalah 30 jam pelajaran, kelas III 38 jam pelajaran, kelas IV 40 jam pelajaran, sedangkan untuk kelas V dan VI adalah memuat 42 jam pelajaran.