Penerapan Kurikulum Sekolah Dasar Tahun 1975



Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1975 ini buat karena pada kurikulum 1968 yang telah diberlakukan di sekola-sekolah dasar dipandang kurang relevan lagi bagi kondisi masyarakat pada masa pembangunan lima tahun tahap kedua (pelita kedua). terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perlunya perubahan kurikulum, salah satunya adalah pembaharuan pendidikan selama pelita I yang dimulai tahun 1969 telah melahirkan gagasan-gagasan baru dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional, hasil analisis dan penilaian mendorong peninjauan kembali terhadap kebijaksanaan pendidikan nasional, masuknya berbagai inovasi dalam sistem belajar mengajar yang dinilai lebih efisien dan efektif, serta banyaknya keluhan masyarakat terhadap lulusan pendidikan sekolah dasar yang menuntut adanya peninjauan kembali sistem pendidikan yang sedang dilaksanakan.
Selain itu, kebijakan pemerintah di bidang pendidikan nasional yang digariskan dalam Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/1973 tentang GBHN menuntut adanya pelaksanaan. Tujuan umum pendidikan nasional adalah membentuk manusia pembangunan yang pancasila yang sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945.
Dengan menitik dari latar belakang di atas, Kurikulum SD 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah dasar yang secara umum mengharap lulusannya.
1.  memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik
2.  sehat jasmani dan rohani
3.memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran,bekerja di masyarakat, dan mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup
Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1975 menganut pendekatan yang berorientasi terhadap tujuan, pendekatan integratif, pendekatan sistem, dan pendidikan ekosistem. Berorientasi pada tujuan maksudnya adalah semua komponen kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan, yaitu tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional (tujuan SD), tujuan karakter (tujuan bidang studi), dan tujuan instruksional (umum dan khusus). Pendekatan integratif menekankan kepada adanya keterpaduan atau kesatuan dari keseluruhan sistem pengajaran. Pendekatan sistem dimaksudkan bahwa kurikulum merupakan suatu totalitas yang memiliki berbagai komponen, dimana antara komponen yang satu dengan yang lain saling berinteraksi dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan. Sedangkan pendekatan ekosistem adalah kurikulum senantiasa berorientasi atau didasarkan kepada tuntutan kehidupan dalam masyarakat yang sedang membangun.
Untuk kelas I dan kelas II alokasi waktu 26 jam pelajaran @ 30 menit, kelas III 33 jam pelajaran @ 35 menit, sedang kelas IV sampai dengan kelas VI adalah 36 jam pelajaran @ 40 menit. Pada kurikulum 1975 ini, pendidikan kesejahteraan keluarga dan pendidikan kependudukan diintegrasikan ke dalam beberapa bidang studi Bahasa Indonesia, dan juga diperuntukan khusus bagi sekolah di daerah yang memerlukan pelajaran bahasa daerah.