Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1975 ini buat
karena pada kurikulum 1968 yang telah diberlakukan di sekola-sekolah dasar
dipandang kurang relevan lagi bagi kondisi masyarakat pada masa pembangunan
lima tahun tahap kedua (pelita kedua). terdapat beberapa faktor yang
mempengaruhi perlunya perubahan kurikulum, salah satunya adalah pembaharuan
pendidikan selama pelita I yang dimulai tahun 1969 telah melahirkan
gagasan-gagasan baru dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional, hasil
analisis dan penilaian mendorong peninjauan kembali terhadap kebijaksanaan
pendidikan nasional, masuknya berbagai inovasi dalam sistem belajar mengajar
yang dinilai lebih efisien dan efektif, serta banyaknya keluhan masyarakat
terhadap lulusan pendidikan sekolah dasar yang menuntut adanya peninjauan
kembali sistem pendidikan yang sedang dilaksanakan.
Selain itu, kebijakan pemerintah di bidang pendidikan
nasional yang digariskan dalam Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/1973 tentang GBHN
menuntut adanya pelaksanaan. Tujuan umum pendidikan nasional adalah membentuk
manusia pembangunan yang pancasila yang sehat jasmani dan rohani, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung
jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat
mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur,
mencintai bangsanya dan mencintai sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang
termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945.
Dengan menitik dari latar belakang di atas, Kurikulum SD
1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah dasar yang secara
umum mengharap lulusannya.
1. memiliki
sifat-sifat dasar sebagai warga negara yang baik
2. sehat jasmani
dan rohani
3.memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar
yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran,bekerja di masyarakat, dan
mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan seumur hidup
Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1975 menganut
pendekatan yang berorientasi terhadap tujuan, pendekatan integratif, pendekatan
sistem, dan pendidikan ekosistem. Berorientasi pada tujuan maksudnya adalah
semua komponen kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan, yaitu tujuan
pendidikan nasional, tujuan institusional (tujuan SD), tujuan karakter (tujuan
bidang studi), dan tujuan instruksional (umum dan khusus). Pendekatan
integratif menekankan kepada adanya keterpaduan atau kesatuan dari keseluruhan
sistem pengajaran. Pendekatan sistem dimaksudkan bahwa kurikulum merupakan
suatu totalitas yang memiliki berbagai komponen, dimana antara komponen yang
satu dengan yang lain saling berinteraksi dan saling mempengaruhi untuk
mencapai tujuan. Sedangkan pendekatan ekosistem adalah kurikulum senantiasa
berorientasi atau didasarkan kepada tuntutan kehidupan dalam masyarakat yang
sedang membangun.
Untuk kelas I dan kelas II alokasi waktu 26 jam pelajaran
@ 30 menit, kelas III 33 jam pelajaran @ 35 menit, sedang kelas IV sampai
dengan kelas VI adalah 36 jam pelajaran @ 40 menit. Pada kurikulum 1975 ini,
pendidikan kesejahteraan keluarga dan pendidikan kependudukan diintegrasikan ke
dalam beberapa bidang studi Bahasa Indonesia, dan juga diperuntukan khusus bagi
sekolah di daerah yang memerlukan pelajaran bahasa daerah.