Penerapan Kurikulum Sekolah Dasar Tahun 1968



Pada tahun 1965 terjadi Gerakan 30 September (G 30 S) yang menandai berakhirnya pemerintahan orde lama. peristiwa tersebut banyak berpengaruh terhadap tatanan politik, ekonomi, sosial, dan termasuk juga di pendidikan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1968 segera melakukan perbaikan-perbaikan, seperti menerbitkan buku pedoman kurikulum sekolah dasar yang diberi nama Kurikulum SD sebagai pengganti rencana pendidikan taman kanak-kanak dan Sekolah Dasar. Dengan rumusan tujuan pendidikan yang didasarkan pada falsafah negara Pancasila (ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 BAB II Pasal 2). Tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia yang pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan Isi Undang-undang Dasar 1945. Untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan tersebut, maka isi pendidikan diarahkan untuk.
1.    mempertinggi mental, moral, budi pekerti, dan memperkuat keyakinan agama.
2.    mempertinggi kecerdasan dan keterampilan.
3.    membina/mempertimbangkan fisik yang kuat dan sehat.
Kurikulum SD 1968 terbagi ke dalam tiga kelompok besar yakni.
1.    Kelompok pembinaan jiwa pancasila, meliputi pelajaran
a.    Pendidikan Agama
b.    Pendidikan Kewarganegaraan
c.    Pendidikan Bahasa Indonesia
d.   Bahasa Daerah
e.    Olahraga
2.    Kelompok pembinaan pengetahuan dasar, dengan meliputi
a.    Berhitung
b.    Ilmu Pengetahuan Alam
c.    Pendidikan Kesenian
d.   Pendidikan kesejahteraan Keluarga, termasuk ilmu kesehatan
3.    Kelompok pembinaan kecakapan khusus, meliputi pelajaran
a.    Kejuruan Agraria (pertanian, peternakan, dan perikanan)
b.    Kejuruan Teknik (pekerjaan tangan dan perbengkelan)
c.    Kejuruan Ketatalaksanaan atau jasa (koperasi, tabungan)
kesemua mata pelajaran tersebut di atas diberikan sejak kelas I, kecuali pelajaran Bahasa Indonesia baru diberikan di kelas III. Jumlah jam pelajaran per minggu di kelas I dan kelas II yaitu 28 jam pelajaran @ 30 menit, sedangkan kelas III sampai dengan kelas VI sebanyak 40 jam pelajaran @ 40 menit.